H. Ngateman, Ketua KONI Lepas Atlet Panjat Tebing ke Kejurprov Tulungagung

Penulis : lumajangsatu.com -
H. Ngateman, Ketua KONI Lepas Atlet Panjat Tebing ke Kejurprov Tulungagung
H. Ngateman, Ketua KONI Lumajang saat memberikan semangat kepada atlet panjat tebing yang ikut Kejurprov Jatim di Tulungagung

Lumajang (lumajangsatu.com) - H. Ngateman, Ketua Komite Nasional olahraga Indonesia (KONI) Kabupaten Lumajang melepas 9 atlet panjant tebing. 9 atlet itu akan berjuang mengharumkan nama Lumajang di ajang Kejurprov di Tulungagung tanggal 2-5 Nopember 2017.

"Tadi pagi saya melepas 9 atlet panjat tebing yang akan mengikuti Kejurprov di Tulungagung," ujar H. Ngateman, Ketua KONI Kabupaten Lumajang, Rabu (01/11/2017).

Ngateman, mengucapkan terima kasih kepada pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Lumajang dan wali atlet yang memberikan dukungan penuh. Saat ini, atlet panjat tebing di Lumajang semakin banyak karena kerja keras FPTI dan juga wali atlet.

"Saya berterima kasih kepada wali atlet dan juga FPTI yang terus mendukung atlet panjat tebing untuk terus berkreasi," jelasnya.

Dalam amanatnya, Ngateman meminta agar atlet panjat tebing pulang ke Lumajang dengan kepala mendongak. Kepala bisa mendongak jika dilihat atlet tergantung medali dari Kejurprov di Tulungagung.

"Saya meminta agar para atlet bisa pulang dengan kepala mendongak. Harus bisa menyumbangkan medali kepada Kabupaten Lumajang. KONI akan berikan reward bagi atlet yang memperoleh medali," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.