Wabup dr. Buntaran Minta PNS Bisa Saring Berita Hoax di Medsos
Lumajang (lumajangsatu.com) - dr. Buntaran Supriyanto,M.Kes., Wakil Bupati Lumajang membuka Sosialisasi Produk Hukum Kepegawaian di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Selasa (07/11/2017). Wabup menyatakan PNS/ ASN adalah pelayan masyarakat yang harus memberikan pelayanan prima dan professional sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Apalagi saat ini, kehadiran teknologi informasi, khususnya media sosial demikian cepat menyebar luar, maka, setiap ASN hendaknya mampu
memanfaatkan teknologi informasi tersebut, guna memaksimalkan kinerjanyya . Disisi lain, teknologi informasi dapat disalahgunakan untuk menyebarkan berita fitnah yang lebih dikenal dengan “Hoax”.
Oleh sebab itu, ASN harus mampu menyaring informasi tersebut, dan tidak ikut menyebarkan berita hoax, utamanya yang berkaitan dengan pemberitaan pemerintah. "PNS harus mampu menjaring berita-berita hoax, jangan sampai ikut-ikutan menyebarkan berita-berita yang tidak jelas sumbernya dan cenderung menyesatkan," jelasnya.
Guna memnafaatkan teknologi informasi yang telah ada, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengembangkan aplikasi “SIMAK”, untuk menjawab tantangan tugas dan kinerjanya. Aplikasi “SIMAK” adalah kependekan dari Sistem Informasi manajemen Administrasi Kepegawaian untuk mendukung kinerja pemerintah.
“Teknologi informasi, bila dipergunakan dengan baik, maka memberikan
manfaat bagi penggunanya”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, Abdullah Wasi’an, SH., menyebutkan tujuan Sosialisasi untuk dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas kepegawaian. Sosialisasi kali ini diikuti oleh 102 orang pejabat pengelola kepegawaian pada masing-masing OPD dan lembaga sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang. (Yd/red)
Editor : Redaksi