Biadab...!!! Ngaku Khilaf, Warga Padang Tiduri Anak Tirinya Berkali-kali

Penulis : lumajangsatu.com -
Biadab...!!! Ngaku Khilaf, Warga Padang Tiduri Anak Tirinya Berkali-kali
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kelakuan bapak yang satu ini nampaknya tidak perlu ditiru. Pasalnya, tergiur dengan kemontokan tubuh Bunga (14) Nama samaran, yang tak lain anak tirinya, Bagong Kusworo (38), warga Dusun Blendongan, Desa Barat, Kecamatan Padang, nekad memperkosa anak tirinya hingga beberapa kali.

Setiap kali akan melakukan aksinya, pelaku pasti mengncam korban. Sehingga korbanpun tidak bisa mengelak dan harus melayani nafsu bejat dari bapak tirinya itu. Didampinya anggota kelaurganya, akhirnya korban melapor ke Polsek Padang, Lumajang. 

Di depan petugas, Bunga menceritakan kronologis sejak dari awal hingga dirinya di perkosa berkali-kali. Saya juga sering dipukul hingga kepala saya bocor dan dijahit. Ini buktinya masih ada bekas jahitan Pak, Ungkap Bunga kepada petugas.

Kapolsek Padang AKP. Mulyadi Surahmad mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, tak lama kemdian dirinya bersama beberapa anggota yang dibantu oleh kades setempat terus mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya.

Pelaku terus digelandamng ke Mapolsek untuk diperiksa. Didepan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya karena khilaf. Saya menyetubuhi anak tiri saya hanya 2 kali Pak, itupun karena saya benar-benar khilaf Pak, kata Kapolsek menirukan ucapan pelaku.

Usai diperiksa dan menunggu proses selanjutnya, pelaku terus dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Padang. Saat ini pelaku sudah menjadi penghuni sel tahanan Polsek mas. Pelaku dijerat dengan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Pungkas Kapolsek.(Yd/red)

Editor : Redaksi