Soal Surat Ombudsman, Ini Jawaban Plt Bupati Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Soal Surat Ombudsman, Ini Jawaban Plt Bupati Lumajang
Plt. Bupati Lumajang dr. Buntaran Suprianto

Lumajang (lumajangsatu.com) - Plt. Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., mengaku belum menerima surat dari Ombudsman RI tentang Hasil Pengawasan Pelayanan Publik Pemkab Lumajang. Hal itu, ditegaskan saat Buntaran ketika membuka Forum OPD 2018 Kabupaten Lumajang, guna sinkronisasi usulan program/kegiatan Musrenbang RKPD tahun anggaran 2019, di Ruang Narariya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Senin (05/03/2018).

Beberapa hari terakhir, tersebar pemberitaan di media sosial, terkait surat dari Ombudsman RI, yang menyebutkan Pemerintah Kabupaten Lumajang mendapat rapor merah mengenai pelayanan public. Sehubungan dengan hal itu, Bunataran meminta agar seluruh undangan tidak mengambil kesimpulan sebelum ada konfirmasi dari pihak yang berkompeten.

Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik, baik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau Perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan public tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/ atau APBD.

Plt. Bupati juga menyampaikan, bahwa Forum OPD 2018 adalah untuk mesinkronkan program yang akan dilaksanakan 2019. Ia meminta agar para Kepala OPD dan Camat saling berkoordinasi untuk mesinkronkan semua usulan program dari masyarakat. “Semua usulan program harus dilaksanakan secara maksimal, tahun 2019 semua harus fokus pada program yang memang benar-benar dibutuhkan oleh Masyarakat Lumajang," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati juga memaparkan tentang kondisi real Kabupaten Lumajang, mulai dari pertumbuhan ekonomi sampai segala pontensi yang harus dikembangkan, sehingga diharapkan para Kepala OPD dan Camat mampu memberikan usulan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di tahun 2019, Pemkab. Lumajang memiliki 3 program Super prioritas yaitu Pendidikan, Kesehatan dan Daya Saing Daerah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Lumajang, Ir. Nugroho Dwi Atmoko menjelaskan bahwa Kegiatan Forum OPD tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkian kegiatan musrenbang, mulai dari musrenbang tingkat desa, tingkat kecamatan, dan kegiatan forum konsultasi publik juga bisa disebut pra musrenbang kabupaten yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Ia berharap kegiatan forum tersebut dapat dimaksimalkan, "Saya berharap forum ini betul-betul bisa dioptimalkan oleh temen2 OPD, sehingga teknokratif dan partisipasif bisa sejalan dengan hasil maksimal," pungkasnya.

Sesuai dengan arahan KPK beberapa waktu yang lalu, Pemkab Lumajang diharapkan untuk segera mengintegrasikan seluruh sistem aplikasi yang ada, dan hal tersebut sudah dilaksanakan. Sampai saat ini, menurut kepala Bappeda Lumajang seluruh sistem di Pemkab. Lumajang sudah sesuai dengan arahan.

"Seluruh sistem sudah sesuai dengan arahan yang ada, dan sudah lebih terbuka, sejak tahun ini proses usulan sudah bisa dimonitor sampai mana prosesnya," jelasnya. (Red)

Editor : Redaksi

Tag