FKDT Serahkan Bantuan 50 Juta Untuk Klinik NU Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
FKDT Serahkan Bantuan 50 Juta Untuk Klinik NU Lumajang
Penyerahan bantuan dari FKDT untuk Klinik NU Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Forum Komunikasi Diniyah Takmilyah (FKDT) Kabupaten Lumajang menyerahkan bantuan 50 juta rupiah untuk klinik NU. Dana tersebut terkumpul dari iuran semua Madrasah Diniyah, baik dari gurunya atau wali murdinya.

"Kita adalah bagian dari NU, maka kita wajib mendukung NU dengan semampu kita. Kami dari FKDT untuk pembangunan klinik NU bisa mengumpulkan dan 50 juta, dan kita langsung serahkan kepada NU," ujar Totok Budianto, S.Pd.I Sekretaris FKDT Kabupaten Lumajang, Minggu (08/04/2018).

Penyerahan sumbangan untuk NU diberikan langsung saat acara pelantikan Pengurus Ranting dan Pengurus Kecamatan FKDT di PonPes Bustanun Ulum Desa Krai. Bantuan tersebut diharapkan bisa semakin mempercepat bendirinya rumah sakit NU Lumajang.

"Kita harus gotong-royong dan guyub rukun dalam membanguan NU Lumajang, apa yang jadi program kerja NU harus kita dukung bersama. Ini bagian kecil dari upaya FKDT mendukung program-program PC NU Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.