Pemkab Lumajang Lantik 3 PJ dan 2 Kades Hasil PAW

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Lantik 3 PJ dan 2 Kades Hasil PAW
Pelantikan PJ dan Kades di Pemkab Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemkab Lumajang melantik tiga Pj Kepala Desa dan 2 Kepala Desa hasil pemilihan antar waktu (PAW). Dua Kades hasil PAW adalah Kades Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian dan Kades Jugosari Kecamatan Candipuro.

Sedangkan dua Pj Kades karena Kepala Desa meninggal dunia, yakni Kades Kalisemut dan Tanggung Kecamatan Padang. Sedangkan satu Pj Kades Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto karena Kadesnya sudah habis masa jabatannya.

"Hari ini Pemkab Lumajang melantik dua Kades hasil PAW, dua PJ karena Kadesnya meninggal dan satu Pj karena Kadesnya sudah habis masa jabatannya," ujar Patria Dwi Hastiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang.

Tugas Kades PAW dan Pj Kades adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Dismaping itu, juga mempersiapkan Pilkades serentak tahun 2019.

Pj dan Kades hasil PAW akan melanjutkan masa jabatan kepala desa yang lama. Akhir tahun 2019, akan ada 158 Desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak.

"Tugas Pj dan Kades PAW adalah pelayanan kepada masyarakat dan mempersipakan Pilkades serentak akhir tahun 2019," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.