Inspektorat: Kedisiplinan PNS Lumajang Menurun
Hanifah Eka Siwi, Kepala Inspektorat Pemkab Lumajang mengatakan, sistem pengawasan saat ini mulai berubah. Awalnya dari pengawasan melekat (Waskat), saat ini menjadi Sistem Pengendali Internal (SPI) sesui dengan PP 60 tahun 2008.
"Kedisipilinan PNS menurun ditahun 2012 hingga saat ini," ungkapny, Rabu (04/09/2013).
Ia menambhkan, laporan masyarakat meningkat 2012, rata-rata masalah pelanggaran kedisiplin, mulai Jam kerja. Bahkan, banyak PNS yang bolos dan tidak masuk kerja lebih dari 15 hari. "Ungkapnya.
Inspekorat yang hanya melakukan penyidikan dan pembinaan, menyerahkan untuk sanksi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dengan adanya sanksi, diharapkan menjadi efek jera para PNS tidak disiplin.
Mengenai banyaknya laporan masyarakat ketidak siplinan PNS yang seharusnya disikapi oleh SPI. Inspekorat akan mengkaji dan mengefektikan kinerja SPI.(Yd/red)
Editor : Redaksi