Tuntas Mendaftar ke KPU
8 Partai Penuhi Kuota Maksimal, PAN Lumajang Hanya 13 Bacaleg Saja
Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif 2019. Sebanyak 16 partai politik hingga jam 24.00 wib tanggal 17 Juli 2018 secara resmi telah mendaftarkan bacalegnya.
Siti Mudawiyah SE, Ketua Komisioner KPU Lumajang menyatakan, semua partai politik di Lumajang telah mendaftar. Ada 8 partai politik yang memenuhi kuota maksimal 50 bacaleg dan ada empat partai politik jumlah bacalegnya dibawah 20 orang.
"Ada 8 partai politik mengambil angka maksimal jumlah bacaleg yakni 50 orang. Sedangkan yang paling sedikit adalah PAN, hanya 13 bacaleg dan ada satu dapil tidak terisi sama sekali dengan bacaleg PAN yakni dapil 5," jelas Mudawiyah, Rabu (18/07/2018)
Partai Kebangkitan Bangsa
Berikut data Bacaleg 2019 Kabupaten Lumajang
1. Hanura 33 LK 17 PR = 50
2. Perindo 26 LK 15 PR = 41
3. NasDem 32 LK 18 PR = 50
4. Golkar 32 LK 18 PR = 50
5. PBB 9 LK 5 PR = 14
6. PKB 33 LK 17 PR = 50
7. PSI 8 LK 6 PR = 14
8. Berkarya 24 LK 15 PR = 39
9. PDIP 32 LK 18 PR = 50
10 Gerindra 32 LK 18 PR = 50
11 PKS 21 LK 16 PR = 37
12 PKPI 10 LK 5 PR = 15
13 Garuda 8 LK 6 PR = 14
14 Demokrat 30 LK 20 PR = 50
15 PAN 8 LK 5 PR = 13
16 PPP 33 LK 17 PR = 50
Kuota Pembagian Kursi
Dapil 1 : 12 kursi
Dapil 2 : 11 kursi
Dapil 3 : 10 kursi
Dapil 4 : 7 kursi
Dapil 5 : 10 kursi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat ini memiliki 9 kursi di DPRD dan pada pileg 2019 akan menargetkan 14 kursi dan keluar sebagai pemenang pemilu. Begitu pula Partai Gerindara juga menargetkan menjadi pemenang pemilu 2019 mendatang.
"Kita terus lakukan konsoliasi partai dengan menggandeng bacaleg potensi dari masing-masing dapil agar PKB 2019 bisa keluar sebagai pemenang pemilu," pungkas Anang Syaifuddin, Ketua DPC PKB Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi