Jika Ingin Keluar dari Zona Merah Degradasi

Lawan Persiwa Wamena Jum'at Sore, Semeru FC Harus Menang

Penulis : lumajangsatu.com -
Lawan Persiwa Wamena Jum'at Sore, Semeru FC Harus Menang
Semeru FC akan melawan Persiwa Wamena hari Jum'at Sore di Stadion Semeru Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Semeru FC harus segera bangkit dari keterpurukan jika tidak ingin masuk dalam zona degradasi. Tiga kali kekalahan beruntun, membuat Semeru FC berada di posisi 10 dari 12 tim di zona Timur Liga 2 PSSI.

Hari Jum'at (20/07) Semeru FC akan menjamu Persiwa Wamena di Stadion Semeru Lumajang. Semeru FC harus mampu merebut oin penuh, jika ingin keluar dari zona merah degradasi dan masih bisa mewarnai dalam kompetisi Liga 2 musim depan.

Putut Wijanarko, Head Coach Semeru FC menyatakan bahwa kemeangan wajib diraih saat meawan Persiwa Wamena besok sore. Timnya sudah melakukan evaluasi dengan tiga kali kekalahan beruntun, yang membuat Semeru FC masuk dalam zona degradasi.
Skuad Semeru FCSkuad Semeru FC
"Kita harus menang, kita sudah berkomunikasi dengan management dan kita sudah lakukan evaluasi. Insyaallah kita akan memberikan permainan terbaik untuk Lumajang," jelas Putut, Kamis (19/07/2018).

Giri, Koordinator Semeru Mania mengaku akan terus memebrikan dukungan dari luar lapangan dari tribun stadion. Pihaknya berharap Semeru FC bisa memberikan permainan terbaiknya agar bisa menang dan keluar dari zona merah degradasi.

"Kita akan terus mendukung Semeru FC, saya yakin Semeru FC bis menang dan keluar dari papan bawah klasemen sementara," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.