Kriminalitas Lumajang

Resmob Polres Lumajang Tangkap Kawanan Perampas Ponsel Pengunjung Pantai Bambang

Penulis : lumajangsatu.com -
Resmob Polres Lumajang Tangkap Kawanan Perampas Ponsel Pengunjung Pantai Bambang
Foto Para Tersangka Perampas Ponsel di Pantai Bambang dengan Barang Bukti. (foto dari Humas Polres Lumajang).

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap komplotan pelaku perampasan ponsel di Pantai Bambang Desa Bago Kecamatan Pasirian. Ini terungkap setelah petugas melacak melalui Imei Ponsel dan barang hasil kejahatan kawanan ini sudah dimiliki oleh saksi inisial S.

Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Lumajang, unit Resmob berhasil mengamankan pemebli ponsel inisial S. Dari tangan S berhasil di sita sebuah Hp Merk Samsung Galaxy J2 warna Hitam, yg di duga hasil kejahatan.

Pengakuan S dia mendapat hp tersebut dengan cara membeli dari tersangka, Adi Purwanto sebesar Rp. 250.000,. Dari hasil pengembangan, petugas melakukan penangkapan Adi purwanto di rumahnya Di Dusun Rekesan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian.

Dari hasil introgasi Adi Purwanto mengakui melakukan tindak pidana curas tersebut bersama sama dengan temanya yakni, Timan, Irfan, Haqiqi, Soleh, dan inisial W. "Tim berhasil menangkap tsk lainya di rumah masing - masing, sementara salah satu pelaku yakni inisial W tidak berada di rumah," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Catur Budi, Jum'at(24/8/2018).

Lanjut dia, Para Pelaku mendatangi tenda korban di pantai wisata Pantai Bambang Desa Bago, Kecamatan Pasirian. Salah satu pelaku membawa pedang kemudian memukul korban dan meminta Hp milik korban.
"Setelah mendapat hp korban pelaku merusak tenda milik korban. Kemudian korban melapor ke polisi dan diselidiki. Ini baru terungkap," jelasnya.

Kini para tersangka asal Desa Bago ditahan di Mapolres Lumajang untuk penyidikan dan pengembangan, apakah terlibat aksi kejahatan lainya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).