KPU Lumajang Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pileg 2014

Penulis : lumajangsatu.com -
KPU Lumajang Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pileg 2014
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi Pemiliha Umum (KPU) kabupaten Lumajang segera menetapkan daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu legisltif (Pileg) 2014. Sesuai dengan surat dari KPU RI, KPU kabupaten/kota tanggal 13 September 2013, adalah batas akhir untuk menetapkan DPT Pileg.

"Hari ini kita akan plenokan untuk menetapkan DPT Pileg 2014," Ujar Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang, Jum'at (13/09/2013).

Lebih lanjut ia menjelaskan, KPU RI sebenarnya memerintahkan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan perbaikan DPT Pileg 2014 pada tanggal 11 Oktober 2013. Namun, karena surat edaran dari KPU RI belum diterima, maka KPU tetap berpedoman pada surat yang awal."Karena surat edaran belum ada, maka kita tetap lakukan rapat terbuka penetapan DPT Pileg 2014, sesuai dengan tahapan semula," Tambahnya.

Meski demikian, masih ada kesempatan kedua hingga tanggal 11 Oktober 2013 untuk dilakukan penetapan ulang DPT Pileg 2014. DPT pileg 2014, yang akan segera ditetapkan berjumlah 830.000 lebih hak suara. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan DPT Pilgub, dan lebih kecil dibandingkan dengan DPT Pilbup Lumajang. "DPT-nya 830.000-an lebih," Tambahnya.

KPU Lumajang yang akan menggelar rapat pleno terbuka, untuk kemudian dilegalisasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur. "KPU Jatim yang akan melegalisasi setelah KPU Lumajang melakukan rapat terbuka," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.