Bunuh Diri

Geger, Pemuda Pasirian Tewas Gantung Diri Dengan Cara Aneh

Penulis : lumajangsatu.com -
Geger, Pemuda Pasirian Tewas Gantung Diri Dengan Cara Aneh
Gantung diri dengan kaki masih menyentuh tanah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga Pasirian kembali digegerkan dengan aksi bunuh diri yang dilakukan oleh seorang pemuda dengan cara tak laziam. Muhammad Fiqih Sundava (16) warga Krajan Desa Pasirian ditemukan tewas tergantung dipohon mangga.

Korban diketahui sudah tewas dengan lidah menjulur sekitar jam 05.30 oleh warga. Warga kemudian melapor kepada polisi dan dilakukan olah tempat kejadian perkara.
bunuh diribunuh diri
"Untuk sementara kita simpulkan memang bunuh diri. Karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban," ujar Ipda catur Budi Baskara, Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Jum'at (28/09/2018).

Kondisi korban saat ditemukan bunuh diri menggunakan pakaian lengan panjang berwarna abu-abu. Polisi juga belum mengetahui motif bunuh diri yang dilakukan oleh korban sehingga nekat mengakhiri hidup dengan cara tragis.

"Kita tetap lakukan penyelidikan apakah murni bunuh diri atau tidak. Pihak keluarga saat ini sudah mengurusi pemakaman korban," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.