Pasir Belum Sejahterakan Rakyat Lumajang, Komisi A DPRD Geram
"Hanya memperkaya para pengusaha besar, dan ini harus dievaluasi oleh pemerintah dan DPRD Lumajang," Ujar Sugianto Anggota Komisi A DPRD Lumajang, Sabtu (14/09/2013)
Ia menambahkan, selama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke kas Daerah Lumajang tidak berbanding lurus dengan kerusakan infrastruktur yangg menjadi tanggung jawab Pemkab Lumajang.
"PAD-nya kecil infrastruktur jalan yang rusak akibat dilalui truk pengangkut pasir sangat besar," Tambah Legislator Asal Kecamatan Pronojiwo itu.
Jika dilihat dari folume truk pasir yang keluar dari Lumajang, baik yang kearah Surabaya atau Malang mencapai ratusan truk setiap harinya.Namun ironis, pendapatan dari sektor pasir malah merosot. Logikanya, jika banyak yang keluar mak seharusnya PAD-nya juga akan semakin banyak.
"Trusk pasir setiap harinya sudah mencapai ratusan,"Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Rochmaniyah Kepala DPKD Lumajang menyatakan, banyak truk pasir yang keluar tidak berijian. Sehingga pemerintah tidak bisa mengambil retribusi. Sedangkan kawasan yang berijian dari Pmkab, akhir-akhir ini sangat sepi kegiatan penambagan.
"Banyak pasirnya, tapi ilegal sehingga kalau kita tarik berarti membenarkan hal yang ilegal," Ujar Perempuan yang kerap dipanggil Bunda itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi