Razia Satpol PP
Asyik Ngopi, 4 Pelajar Diciduk Satpol PP Lumajang
Lumajan (lumajangsatu.com) - Ngopi saat jam pelajaran, 4 pelajar SMA Jenderal Sudirman Lumajang diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Ke empat pelajar itu terjarig razia Satpol PP disekitaran Plaza saat berada di warung kopi jam 10.30 wib, Kamis (04/10/2018).
"Kita melakukan patroli rutin dan mendapati empat pelajar sedang ngopi saat masih jam sekolah," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang.
razia-pelajar
Satpol PP kemudian memberikan pembinaan agar ke-4 pelajar itu tidak mengulangi perbuatannya lagi. Satpol PP juga mendatangkan guru dan orang tua ke-4 pelajar agar juga bisa memberikan pembinaan.
"Kita lakukan pembinaan dan kita datangkan guru serta orang tua para pelajar itu. Mereka berjanji tidak akan mengulangi bolos sekolah," jelasnya.
Ke-4 pelajar itu adalah inisila N-E-S-R warga jalan MT Hariyono Kelurahan Jogoyudan, E-R-T warga jalan Yosudarso no-57-Lumajang, A-F warga jalan Dr. Soetomo-Lumajang dan M-S-F warga jalan Untung Suropati-Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi