100 Hari Kerja Cag Ceg

Bunda Indah Ajak RT/RW Berantas Rokok Illegal di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bunda Indah Ajak RT/RW Berantas Rokok Illegal di Lumajang
Bunda Indah ajak masyarakat berantas peredaran rokok illegal. (foto humas for lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajangmeminta masyarakat berpartisipasi memberantas peredaran rokok ilegal, salah satunya melaporkan apabila menemui peredaran rokok ilegal di masyarakat. Pasalnya, Rokok illegal bisa merugikan negara dan juga mengangu kesehatan masyarakat.

BACA JUGA : Sidak, Cak Thoriq Kecewa Bangunan dan Perawatan Alun-alun Lumajang

"Kami minta tolong kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemui peredaran rokok ilegal di sekitar lingkungnya," pinta Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., membuka Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok Tahun 2018 di Hall Resto Dapoer-Q Lumajang, Kamis (1/11/2018) rilis huma pemkab.

Bunda Indah mengatakan bahwa peredaran rokok ilegal saat ini sudah masuk ke lingkungan RT/RW. Oleh karena itu, peran Ketua RT/RW sangat penting untuk melakukan antisipasi peredaran rokok ilegal, "kantor Bea cukai mengajak kita smua untuk mengawasi, peredaran rokok ilegal itu sudah sampai tingkat RT/RW, makanya bapak-bapak RT/RW juga diajak di sini," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Informasi Publik pada Diskominfo Kab. Lumajang, Wahyuning Indriasih S.STP, S.IP, M.Si., melaporkan sosialisasi itu merupakan upaya Pemkab Lumajang memberantas peredaran rokok ilegal di Wilayah Kabupaten Lumajang. Menurutnya, Pemerintah juga berupaya untuk mengurangi peredaran rokok ilegal melalui publikasi di media massa dan melalui banner yang dipasang di tempat-tempat strategis.

Ia berharap usai mengikuti sosialisasi tersebut, masyarakat dapat menjadi mitra pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal, "harapanya. Bertambahnya pengetahuan, masyarakat menjadi mitra pemerintah mengurangi angka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang. Diharapkan, masyarakat membantu melaporkan adanya penyebaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang," ungkapnya.

BACA JUGA : Cak Thoriq Beri Tiga PR Bagi Pariwisata di Lumajang

Narasumber pada sosialisasi tersebut, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dari KPPBC TMP C Probolinggo, Bambang Sutejo. Sosialisasi kali ini diikuti oleh kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari Ketua RT/RW dan Pedagang Rokok di Kelurahan Ditotrunan Kec. Lumajang. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.