Polres Lumajang
Ops Zebra Semeru Lumajang Jaring Mobil Plat Merah Pakai Lampu Strobo
Lumajang (lumajangsatu.com) - Operasi Zebra Semeru 2018 dimulai tanggal 30 Oktober sampai 12 November 2018. Setiap hari, polisi menggelar razia sebanyak empat kali, pagi, siang, sore dan malam.
Pelanggaran tidak mebawa surat-surat dan tidak memaki helm menjadi pelanggaran paling dominan. Saat menggelar razia di pintu selamat datang Lumajang di Desa Wonorejo, sebanyak 130 kendaraan terjaring razia Satlantas Polres Lumajang.
"Ada truck, kendaraan pribadi roda empat dan yang paling banyak terjaring razia adalah sepeda motor. Ada 100 lebih sepeda motor kita beri tindakan tilang," ujar Ipda Maryanto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Jum'at (02/11/2018).
Polisi juga menilang mobil yang menggunkan lampu strobo termasuk mobil plat merah bernopol B. Sebab, semua mobil pribadi tidak diperbolehkan menggunakan lampu rotator atau lampu stobo. "Ada dua mobil pakai lampu strobo, kita lakukan penindakan juga," terangnya.
Maryanto menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu tertib dalam berkendara. Lengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm, pakai sabuk pengaman dan tidak menerima telepon saat berkendara. "Kita selalu himbau pengedara untuk tertib," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi