Musisi Lokal

Yuanita Penyanyi Dangdut Lumajang Piawai Bawakan Lagu Mellow

Penulis : lumajangsatu.com -
Yuanita Penyanyi Dangdut Lumajang Piawai Bawakan Lagu Mellow
Yuanita bernyanyi saat penggalanan dana korban becana alama Palu bersama Insan Seni Lumajang. (foto istimewa)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Yuanita Purnamasari, merupakan penyanyi dangdut Orkes Barbara yang bergenre khusus lagu mellow. Warga Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

"Lagu-lagu yang ballad dan mellow untuk di orkes barbara ini memang bagian aku yang menyanyikan, karena kekuatan aku dan karakterku ada di situ," kata Yuanita.

Lagu bertema cinta dianggap sebagai karya musik yang bisa diterima oleh berbagai kalangan. Tak heran, lagu bernuansa melankolis dan romantis, jadi incaran para penyanyi dalam bernyanyi.

Namun hal tersebut tak berlaku untuk Yuanita, tahun 2017 telah dikontrak oleh Orkes Barbara dan dikhususkan untuk menyanyikan lagu mellow.

"Jadi gimana ya, jangan terpatok menyanyikan lagu dangdut yang musiknya ngebit . Lagu dangdut juga bisa mellow misalnya dengan cerita tentang cinta, masalah rumah tangga atau apa lah" kata dia.

Meskipun menggeluti musik dangdut, ternyata dia belum punya rencana untuk membuat goyangan khusus seperti pedangdut lainnya. Seperti diketahui, banyak pedangdut punya ciri khas goyangan, mulai dari yang panas hingga ke goyangan yang unik.

"Semoga nanti ada gebrakan baru. Sekarang biar orang aja yang goyang lihat aku nyanyi," ucap ibu satu anak itu. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.