100 Hari Kerja Cag Ceg
Inilah Desa di Lumajang Lunas PBB 2018
Lumajang (lumajangsatu.com) - Plt. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., melaporkan bahwa daftar wilayah Kelurahan / Desa se-Kabupaten Lumajang sampai 31 Oktober 2018 yang sudah mulunasi PBB meliputi :
-Kecamatan Lumajang yaitu Desa Banjarwaru, Denok, Blukon dan Boreng.
-Kecamatan Tekung yaitu Desa Tekung dan Mangunsari.
-Kecamatan Sumbersuko yaitu Desa Mojosari, Purwosono, Petahunan dan Sentul.
-Kecamatan Sukodono yaitu Desa Dawuhan Lor dan Selok Gondang.
-Kecamatan Padang yaitu, Desa Bodang dan Barat.
-Kecamatan Kedungjajang yaitu Desa Tempursari, Bandaran, Krasak, Jatisari dan Umbul.
-Kecamatan Senduro yaitu Desa Purworejo, Sarikemuning, Burno, Pandansari, Bedayu, Bedayu Talang, Wonocempoko Ayu, Kandangan, Argosari dan Ranupani.
-Kecamatan Pasrujambe yaitu Desa Pasrujambe, Sukorejo dan Kertosari.
-Kecamatan Gucialit yaitu Desa Wonokerto, Panel, Kenongo, Gucialit, Dadapan, Tunjung, Jeruk dan Sombo.
-Kecamatan Tempeh yaitu Desa Lempeni, Gesang dan Pandanarum.
-Kecamatan Kunir yaitu Desa Kunir Lor, Jatimulyo, Jatirejo dan Jatigono.
-Kecamatan Pasirian yaitu Desa Kalibendo dan Selok Anyar.
-Kecamatan Pronojiwo yaitu Desa Taman Ayu, Oro-Oro Ombo dan Pronojiwo.
Kecamatan Tempursari yaitu Desa Tegalrejo, Tempurejo, Tempursari dan Pundungsari.
-Kecamatan Klakah yaitu Desa Klakah, Mlawang, Ranupakis, Sruni, Sawaran Lor dan Sumberwringin.
-Kecamatan Ranuyoso yaitu Desa Meninjo, Tegalbangsri, Alun-Alun, Penawungan dan Wates Wetan.
-Kecamatan Randuagung yaitu Desa Tunjung, Ranulogong, Ledoktempuro, Ranuwurung dan Pejarakan.
-Kecamatan Yosowilangun yaitu Desa Kebonsari, Karanganyar, Kraton dan Wotgalih.
-Kecamatan Jatiroto yaitu Desa Kaliboto Lor dan Rojopolo.
-Kecamatan Rowokangkung yaitu Desa Sidorejo.
Diberitakan sebelumnya, Masih banyaknya Pemerintahan Desa belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan, Bupati Thoriqul Haq dan Wabup Indah Amperawati mendesak kepala desa untuk melunasi. Camat selaku koordinator wilayah untuk merumuskan penagihan. Hal ini disampaikan dua pimpinan tertinggi di Lumajang saat pembinan lurah dan kades di Gedung Soedjono, Rabu(21/11). (ls/hms/red)
Editor : Redaksi