Narkoba bikin Sengsara, Brow/Sis...!!!

Arek Jatiroto Ditangkap Polisi Saat Asyik Nyabu di Gudang Kayu

Penulis : lumajangsatu.com -
Arek Jatiroto Ditangkap Polisi Saat Asyik Nyabu di Gudang Kayu
Junaidi, pelaku dengan bbarang bukti ditangkap saat di Mapolres Lumajang.

Jatiroto (lumajangsatu.com) - Junaidi pemuda asal Dusun Persil Desa/ Kecamatan Jatiroto Lumajang dibekuk Tim Satnarkoba Polres Lumajang saat asik mengkonsumsi shab  di sebuah gudang kayu tak jauh dari rumahnya.

Tim Sat Narkoba Polres Lumajang di pimpin Kasat narkoba AKP Priyo Purwandito langsung melakukan penggrebegan setelah memperoleh informasi dari masyarakat. Pasalnya, warga curiga dengan gerak – gerik pelakg masuk ke dalam gudang kayu saat tengah malam.

"Satnarkoba telah berhasil ungkap kasus Narkoba jenis shabu di Jatiroto’,"  ujarKapolres AKBP Arsal Sahan saat di konfirmasi wartawan, Kamis(29/11/2018)

Lanjut dia, petugas setelah memperoleh informasi dari masyarakat ada seorang warga diduga mengkonsumsi narkoba. Adanya laporan itu, Kasat Narkoba langsung menyusun rencana dan melakukan penggrebegan di lokasi dan mendapati pelaku tengah asik mengkonsumsi shabu sendirian.

"Ternyata benar, si pelaku melakukan aksi mengkonsumsi narkoba jenis sabu," paparnya.

Saat di lakukan interograsi dan penggeledahan di lokasi, dari tangan pelaku yang sehari-hari kerja serabutan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah plastik bening  berisi Shabu berat kotor 0,22 Gram. Kemudian ditemukan , Satu buah korek api gas warna merah, Seperangkat alat hisap Shabu (Bonk) dan tersambung dengan pivet kaca yg didalamnya masih terdapat sisa pembakaran Shabu, serta satu buah HP merk Nokia warna putih.

"Narkoba adalah musuh bersama dan harus di perangi. Makanya, saya tak henti-hentinya memotivasi anggota Sat narkoba agar tak kenal lelah memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba. Sudah barang tentu, peran serta masyarakat juga sangat kami butuhkan. Sebab, polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada peran masyaraka," pungkas Arsal.

Kini pelaku dimintai keterangan mengenai asal barang haram itu, Atas tindak pidana yang di lakukan, kepada pelaku akan di jerat pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1, undang undang RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika junto pasal 55 KUHP. (ls/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.