Narkoba bikin Sengsara, Brow/Sis...!!!

Arek Jatiroto Ditangkap Polisi Saat Asyik Nyabu di Gudang Kayu

Penulis : lumajangsatu.com -
Arek Jatiroto Ditangkap Polisi Saat Asyik Nyabu di Gudang Kayu
Junaidi, pelaku dengan bbarang bukti ditangkap saat di Mapolres Lumajang.

Jatiroto (lumajangsatu.com) - Junaidi pemuda asal Dusun Persil Desa/ Kecamatan Jatiroto Lumajang dibekuk Tim Satnarkoba Polres Lumajang saat asik mengkonsumsi shab  di sebuah gudang kayu tak jauh dari rumahnya.

Tim Sat Narkoba Polres Lumajang di pimpin Kasat narkoba AKP Priyo Purwandito langsung melakukan penggrebegan setelah memperoleh informasi dari masyarakat. Pasalnya, warga curiga dengan gerak – gerik pelakg masuk ke dalam gudang kayu saat tengah malam.

"Satnarkoba telah berhasil ungkap kasus Narkoba jenis shabu di Jatiroto’,"  ujarKapolres AKBP Arsal Sahan saat di konfirmasi wartawan, Kamis(29/11/2018)

Lanjut dia, petugas setelah memperoleh informasi dari masyarakat ada seorang warga diduga mengkonsumsi narkoba. Adanya laporan itu, Kasat Narkoba langsung menyusun rencana dan melakukan penggrebegan di lokasi dan mendapati pelaku tengah asik mengkonsumsi shabu sendirian.

"Ternyata benar, si pelaku melakukan aksi mengkonsumsi narkoba jenis sabu," paparnya.

Saat di lakukan interograsi dan penggeledahan di lokasi, dari tangan pelaku yang sehari-hari kerja serabutan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah plastik bening  berisi Shabu berat kotor 0,22 Gram. Kemudian ditemukan , Satu buah korek api gas warna merah, Seperangkat alat hisap Shabu (Bonk) dan tersambung dengan pivet kaca yg didalamnya masih terdapat sisa pembakaran Shabu, serta satu buah HP merk Nokia warna putih.

"Narkoba adalah musuh bersama dan harus di perangi. Makanya, saya tak henti-hentinya memotivasi anggota Sat narkoba agar tak kenal lelah memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba. Sudah barang tentu, peran serta masyarakat juga sangat kami butuhkan. Sebab, polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada peran masyaraka," pungkas Arsal.

Kini pelaku dimintai keterangan mengenai asal barang haram itu, Atas tindak pidana yang di lakukan, kepada pelaku akan di jerat pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1, undang undang RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika junto pasal 55 KUHP. (ls/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.