Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Kasihan Cak dan Bun Nasib Honorer K2 Lumajang Tak Jelas Masa Depannya
Lumajang (lumajangsatu.com) - Ratusan Pengawai Hononer K2 Pemkab Lumajang berharap Bupati Cak Thorqi dan Wakilnya Bunda Indah bisa memperjuangkan untuk diangkat menjadi PNS. Namun, dua pemimpin tertinggi di kota Pisang akan berjuang ke Jakarta dan menyurati Presiden Jokowi.
Bupati (Cak Thoriq) menyampaikan, bahwa untuk memberikan penghormatan kepada para Honorer K2 yang sudah lama mengabdi, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan langsung merespon, diantaranya dengan mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat.
"Saya bersama Bunda Indah memahami tentang harapan semua teman - teman Honorer K2, karena itu ketika teman - teman K2 meminta apa yang harus dilakukan pemerintah, semua hal yang di harapakan K2 tidak ada keraguan untuk memberikan langkah kebijakan, keesokan harinya saya selaku Bupati Lumajang mengirim surat kepada Presiden untuk meminta perhatian untuk Honorer K2," ujarnya saat hadiri Istighatsah Forum Honorer K3 di gedung dr Sujono, Sabtu (01/12/2018) pagi.
"Ketika teman teman K2 harus pergi ke jakarta, saya bersama Bunda Indah harus juga terlibat sebagaimana harapan teman - teman K2 yang pergi ke Jakarta dalam memberikan langkah - langkah positif, sehingga harapan k2 yang ada di Kab. Lumajang serta seluruh Indoneaia sesuai dengan harapan masing masing," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati, Bunda Indah menegaskan, bahwa beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kab. Lumajang sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat terkait kebijakan penerimaan CPNS. Pemerintah Daerah juga akan mengirimkan surat terkait dengan kebijakan Honorer K2 ke Pemerintah pusat.
"Nanti akan ada surat lagi ke Presiden RI yang isinya meminta kebijakan agar yang sudah masuk dalam daftar K2, langsung bisa dijadikan pegawai Pemerintah dengan perjanjian kontrak tanpa tes," jelasnya.
"Percayalah Bupati dan saya akan terus memegang komitmen ini untuk mengawal K2, mari kita berjuang bersama sama serta kita doakan teman teman K2 yang berdialog dengan Presidwn mendapatkan hasil yang positif," tambahnya.
Ketua Panitia, Luky Meita, mengungkapkan maksud istigosah tersebut adalah untuk mendoakan perwakilan FHK 2 yang berangakat ke Jakarta untuk berdialog dengan presiden RI terkait dengan kesejahteraan Honorer K2, yaitu rekuitmen CPNS yang dibatasi usia 35 tahun.
Ia berharap kepada Pemerintah supaya berperan aktif memperhatikan kesejahteraan Honorer K2, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (P3K). (hms/ls/red)
Editor : Redaksi