Kecelakaan Lumajang

Ini Nama Korban Kecelakaan Mini Bus Masuk Jurang SMPIT Ar-Rohmah

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Nama Korban Kecelakaan Mini Bus Masuk Jurang SMPIT Ar-Rohmah
Kondisi minu bus yang jatuh ke jurang di hutan bambu diatas Ireng-ireng TNBTS

Lumajang (lumajangsatu.com) - Akibat hilang kendali, mini bus Nopol N-7170-Y masuk ke jurang di hutan bambu atas kawasan Ireng-ireng Desa Burno Kecamatan Senduro. Mobil mengangkut 18 orang rombongan siswa-siswi SMPIT Ar-Rohmah Tukum Kecamatan Tekung dari arah Rani Pani.

BACA JUGA : Mini Bus Rombongan Pelajar SMPIT Tukum Masuk Jurang di Ireng-ireng TNBTS

Berikut nama-nama korban luka lecet. Zahro Syifaus Tiatalia (14) kelas VIII, Fildzah (14) kelas VIII, Ainun Sahira (14) kelas VIII, Salsabil Riski Fardin (14) kelas VIII, Alya Intan Maulidia (14) kelas VIII dan Navila Firza Aprilia (14) kelas VIII.


"Kecelakaan mini bus di hutan bambu atas Ireng-ireng," ujar Adiarto Hendro, Komandan TRC BPBD Lumajang, Rabu (12/12/2018).

Dalam kejadian tersebut sebanyak 6 siswa-siswi SMPIT Ar-Rohman Desa Tukum Kecamatan Tekung luka lecet. Kondisi mobil juga rusak parah karena masuk kedalam jurang dipinggir jalan.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa meski kondisi mini bus rusak parah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.