Kuliner Lumajang

Makyuss..!! Jangan Lombok di Warung 48 Senduro

Penulis : lumajangsatu.com -
Makyuss..!! Jangan Lombok di Warung 48 Senduro
Jangan Lombok menu andalan dari Warung 48 Senudro. ( foto indana)

Senduro (lumajangsatu.com) - Menu andalan ini dapat kalian dapatkan di warung 48 Jalan Ranupani, Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Jangan lombok artinya sayur cabai. Kalau biasanya sayur banyak isi, jangan lombok hanya berisi ikan asin dan irisan cabai.

Walaupun begitu hidangan ini sangat lezat apalagi disajikan dengan sepiring nasi hangat. Pedasnya terasa, tapi tak membuat kapok.

Sebagian orang Lumajang pastinya menyukai masakan bercita rasa pedas. Tak heran jika saat ini, banyak sekali restoran dan hingga warung pinggir jalan yang menyajikan berbagai menu masakan ekstra pedas. Tentunya tempat makan seperti itu yang menjadi incaran para pecinta kuliner, khususnya di Lumajang.

"Iya kalau yang lain, jangan lombok ya pakai tahu, tempe kedelai, maupun tempe mlanding, kami hanya ingin memberikan inovatif yang berbeda untuk disajikan" kata happy salah satu pelayan

Warung ini buka mulai pukul 08.00 pagi hingga 22.00 malam hari. Kuliner yang satu ini memang sangat digemari pengunjung, apalagi bagi yang penggemar makanan pedas. Untuk masalah harga, tidak perlu dikhawatirkan karena harga Rp. 7000 .

"Ini sangat recomended sekali, selain harganya cocok dikantong rasanya nendang sekali" ujar zulaikha. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Tag
Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.