Kriminal Lumajang
Crime Hunter Polres Lumajang Ringkus Maling Ayam Ratusan Juta
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil meringkus 2 palaku maling ayam bernilai ratusan juta. Kusnadi (29) dan Zainul (36) warga Jokarto Kecamatan Tempeh langsung diamankan oleh tim Reskrim Polres Lumajang.
Pencurian ayam Bangkok import itu terjadi di gudang milik Sumber Mas di Desa Besuk Kecamatan Tempeh Sabtu (19/01). Para pelaku berhasil membawa kabur 19 ekor ayam Bangkok import yang ditaksair berharga 200 juta rupiah.
"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam unit crime hunter berhasil menangkap maling ayam bernilai jutaan rupiah," ujar AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang, Minggu (20/01/2019).
Kedua pelaku ditangkap saat mengendari sepda motor di jalan raya Jokarto. Dari hasil introgasi, para pelaku sudah berulang kali mencuri ayam Bangkok yang nilai jualnya cukup mahal.
"Kalau orang awam hanya maling ayam biasa ya, tapi ini ayam mahal satu ekor harganya 23 juta rupiah kalau 19 ekor sudah berapa itu," paparnya.
Kedua pelaku pencurian terancam melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun kurungan. Namun tak menutup kemungkinan akan adanya tambahan pasal sehingga menambah masa kurungan penjara, mengingat proses penyidikan masih terus berlangsung sehingga dimungkinkan keduanya juga melanggar pasal yang lain.(Yd/red)
Editor : Redaksi