Kriminal Lumajang
Maling Ayam Bangkok Ratusan Juta Ternyata Residivis Sepeda Motor
Lumajang (lumajangsatu.com) - Unit Crime Hunter Sat Reskrim Polres Lumajang menangkap komplotan pencuri ayam Bangkok import senilai ratusan juta. Namun, dari hasil pengembangan kedua pelaku adalah resedivis maling sepeda motor.
Kusnadi (29) dan Zainul (36) warga Jokarto Kecamatan Tempeh langsung diamankan oleh tim Reskrim Polres Lumajang.
"Kedua pelaku ini juga residivis maling sepeda motor," ujar AKP Hasran SH,.M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Minggu (20/01/2019).
Sepeda motor yang dipakai oleh pelaku juga tidak dilengkapai surat-surat alias bodong dan diduga hasil kejahatan. Sedangkan pengakuan tersangka pernah mencuri sepeda moor di wilyah Kunir terus dilakukan pendalaman oleh polisi.
BACA JUGA : Crime Hunter Polres Lumajang Ringkus Maling Ayam Ratusan Juta
"Setelah kami korek keterangan dari tersangka, mereka mengaku pernah pula mencuri kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kunir. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena mereka juga mengaku telah menjual motor tersebut ke penadah yang juga orang Lumajang," jelasnya.
AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan polisi akan terus mendalami adakah keterkaitan residivis motor ini dengan kasus begal yang ada di wilayah Lumajang. "Residivis pencuri motor seperti ini tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitanya dengan kasus begal yang pernah terjadi di wilayah Lumajang. Kita akan terus dalami," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi