Peredaran Narkoba di Lumajang Mengkhawatirkan

Simpan dan Bawa Sabu, Warga Mlawang - Klakah Ditangkap di Sumbersuko

Penulis : lumajangsatu.com -
Simpan dan Bawa Sabu, Warga Mlawang - Klakah Ditangkap di Sumbersuko
Nanang warga Mlawang Klakah ditangkap polisi saat membawa Sabu-sabu di Sumbersuko. ( foto polres for lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Satreskoba Polres Lumajang lagi-lagi menangkap seseorang diduga pengedar dan pengguna narkoba. Tersangka Nanang (40, warga  Desa Mlawang Kecamatan Klakahtertangkap di Tepi Jl. Dusun Klumprit Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko.

Tersangka sendiri tertangkap tangan pada saat kedapatan dengan sengaja menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat 0,30 gram. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Lumajang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, peredaran sabu akhir akhir ini semakin marak dan sangat menghantui masyarakat Lumajang. Dari pertama kali dirinya menjabat sebagai Kapolres Lumajang, sudah sangat berulang kali Sat Reskoba menagkap pengedar serta pemakai barang haram ini.

"Saya heran mengapa peredaran barang ini masih bisa masuk ke wilayah hukum Polres Lumajang," jelasnya.

Kapolres berjanji kepolisian akan terus menyelidiki kasus peredaran ini secara mendalam. Sehingga bisa menguak sekaligus menangkap kartel narkoba maupun adakah aktor intelektual yang bermain dibelakang kasus ini. 

"Kepolisian sebagai garda terdepan sebagai pemberantas kasus narkoba tak boleh kalah,"Tegas Arsal saat dihubungi, Senin(4/2/2019)

Kasat Resnarkoba AKP Priyo Purwandito mengatakan,tersangka saat ditangkap  tanpa perlawanan. Pihaknya berhasil memeriksa dan didapati barang tersebut dalam penguasaannya.

"Tersangka beserta barang bukti kami amankan guna mengorek informasi lebih dalam lagi agar dapat mengungkap sindikat sabu di tempat lainnya".

Adapun pasal yang yang akan dikenakan pada tersangka, pasal 112 undang-undang no 35/2009 tentang Narkotika. Tersangka dalam penyidikan untuk mengembangkan dari mana sabu-sabu berasal. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.