Kriminal Lumajang

Dibunuh, Mayat Kakek di Senduro Ditutup Daun Pisang

Penulis : lumajangsatu.com -
Dibunuh, Mayat Kakek di Senduro Ditutup Daun Pisang
Mayat seorang kakek ditemukan ditengah kebun diduga kuat korban pembunuhan

Lumajang (lumajansattu.com) - Seorang kakek bernama Suharjo (70) warga Purworejo Kecamatan Senduro ditemukan tewas di kebun Desa Karanganom Kecamatan Pasrujambe. Korban diduga kuat jadi korban pembunuhan karena didapat luka bekas benda tumpul di dahi dan badannya.

Imam Syafi'i, anak korban menyatakan ayahnya keluar rumah sekitar pagi. Korban kemudian ditemukan sudah meninggal sekitar jam 14.30 wib setelah dilakukan pencarian oleh keluarga.

Saat ditemukan, kondisi korban terlentang dengan banyak luka dan ditutupi daun pisang. Di kaki korban juga ditemukan tali untuk mengikat korban. "Mayat bapak ditutup daun pisang mas," ujar Imam, Selasa (19/02/2019).

Saat ini, mayat korban sudah sampai di RSUD Haryoto untuk dilakukan otopsi. Keluarga korban masih menunggu polisi yang akan melakukan otopsi, sebelum mayat korban dibawa pulang untuk dimakamkan. "Masih nunggu polisi mas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.