Longsor Lumajang

Penanganan Longsor KM 57 Piket Nol Kendaraan Belum Direkom Melintas

Penulis : lumajangsatu.com -
Penanganan Longsor KM 57 Piket Nol Kendaraan Belum Direkom Melintas
Sejumlah kendaraan terjebak macet karena memaksa lewat jalur piket nol padahal sedang ada aktivitas evakuasi longsoran di KM 57

Lumajang (lumajangsatu.com) - Memasuki hari ke-4 penanganan longsor di KM 57 Piket Nol roda dua sudah bisa melintas. Dengan catatan tidak ada aktivitas alat berat yang beroperasi membersihkan materil longosoran.

Hariyono, relawan Laskar Semeru menyatakan bahwa pada hari ketiga roda dua sudah lancar. Sebenarnya, untuk roda empat atau kendaraan pribadi sudah bisa melintas, namun tidak direkomendasikan takut ada musibah dan menimbulkan korban jiwa.

"Untuk roda dua sudah bisa melintas dan untuk roda empat masih belum direkomendasikan meskipun sebenarnya sudah bisa," ujar Hariyono, Sabtu (24/03/2019).

Para pengguna jalan bisa melintas ketika alat berat tidak beroperasi. Biasanya, para pekerja alat berat siang hari sekitar jam 12.00 wib akan istirahat sekitar satu jam dan malam hari berhenti total dan bisa untuk dilalui pengguna jalan.

Untuk jalur alterntif curah kobokan untuk roda dua bisa melintas namun roda empat tidak direkomendasikan. Sebab, jalur sangat ektrim dan terkadang dilintasi lahar dingin dari Semeru jika sedang hujan lebat.

"Jalur Curah Kobokan untuk roda dua sudah bisa dilewati roda dua, namun untuk roda empat tidak direkomendasikan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.