Operasi Kamtibmas Jelang Pemilu

Petugas Tangkap Pemuda Bawa Sajam dan Okerbaya Saat Operasi di Toga

Penulis : lumajangsatu.com -
Petugas Tangkap Pemuda Bawa Sajam dan Okerbaya  Saat Operasi di Toga
Dua pemuda ini kedapatan bawa sajam dan diamankan saat operasi skala besar gabungan Polri, TNI dan Satpol PP. ( foto polres for lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Operasi skala besar gabungan Polri, TNI dan Satpol PP bukan hanya mengamankan puluhan motor saja. Petugas juga mengamankan 3 pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam dan obat keras berbahaya.

Operasi yang dilakukan petugas di Jl. Gajah Mada dan Hayam Wuruk (kawasan toga utara) sepanjang Stadion Semeru Barat mulai jam 21.00 WIB - 23.00 WIB, Minggu (8/4/2019) malam.

"Selain amankan motor bodong dan tanpa surat, kita juga temukan pemuda bawa sajam dan obat keras berbahaya," kata Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Eko Hari S saat dihubungi wartawan.

Masih kata, saat ini dua pemuda pembawa sajam sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Keduanya bisa dikenai Undang-Undang darutan, karena membawa sajam tanpa ijin.

"Satu pemuda kedapat bawa pil koplo," jelasnya.

Petugas akan melakukan operasi besar kedepan untuk kamtibmas jelang pemilu. Sementara untuk motor yang diamankan akan dicek surat kelengkapannya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.