Content: / /

Aziz Maling Sapi Sudah 2 Kali Keluar Masuk Penjara

Hukum Dan Kriminal

23 Januari 2019
Aziz Maling Sapi Sudah 2 Kali Keluar Masuk Penjara

Tersangka Aziz Usai Ditangkap Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tersangka Maling Sapi, Abdul Aziz (22) warga Desa Sukorejo Kecamatan Kunir. Ternyata, dia sebanyak dua kali keluar masuk penjara.

Data di Mapolres Lumajang, Aziz pernah berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran kasus pencurian sapi di tahun 2015 divonis 1,5 tahun. Kemudian masuk penjara lagi, karena kasus penganiayaan di tahu 2017 dihukum 1,5 tahun.

"Tersangka yang satu ini tidak pernah kapok berurusan dengan pihak berwajib," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.

Menurut dia, pihaknya memang akan serius terus menindak pelaku kejahatan. Khususnya maling sapi yang meresahkan masyarakat.

"Kita tidak bisa berjalan sendiri, tetapi peran serta masyarakat, khususnya para pemilik hewan ternak," paparnya.

BACA JUGA ; Curi Sapi di Yosowilanggun, Warga Kunir Ditembak Tim Cobra Lumajang

Diberitakan sebelumya, Aziz ditangkap saat hendak mencuri sapi milik Supanji (58) warga Dusun Karangsari Desa Karanganyar Kecamatan Yosowilanggun. Dia sedang apes, ketika hendak mencuri di kadang korban diketahui warga.

Tersangka kabur dari kejaran warga untuk menyelamatkan diri. Aziz kemudian bersembunyi di halaman pekarangan warga, Slamet.

Slamet curiga ada pelaku maling sapi yang dikejar-kejar berada dipekarangnya. Petugas yang mendapat ada Maling Sapi dikepung warga, langsung menuju lokasi.

Berbekal senjata lengkap, petugas merangsek ke pekarangan Slamet. Tersangka sudah diminta untuk menyerahkan diri, tetapi tidak dindahkan.(ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi