Harga Nyawa Tak Semahal Pemilu

Komnas HAM Temukan Penyebab Kematian Petugas Pemilu di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Komnas HAM Temukan Penyebab Kematian Petugas Pemilu di Lumajang
Komnas HAM Bertemu Komisioner KPU Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan kematian petugas Pemilihan Umum (Pemilu) di Lumajang karena sakit. Bukan karena eskalasi politik yang meningkat.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto, SH MH saat melakukan investigasi terkait kematian 3 petugas di Lumajang. Ia menemui keluarga korban di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang, Kamis (16/5/2019).

“Apakah penyebab kematian karena ekskalasi politik seperti tekanan orang-orang partai atau apa yang dapat mengagetkan psilkologis, namun di Lumajang murni kelelahan, murni sakit,” katanya.

Gatot menggali informasi dari pihak keluarga korban secara tertutup di salahsatu ruang KPU. Ia juga mengyimpulkan, petugas meninggal setelah bekerja diluar jam batas kemampuan tubuh. Mereka bekerja lebih dari 8 jam.

BACA JUGA : Komnas HAM Investigasi Penyebab Kematian Petugas Pemilu Lumajang

Kemudian mereka yang meninggal itu tidak ada riwayat penyakit sebelumnya. “Karena kami harus lindungi petugas dari segi HAM. Mereka bekerja lebih dari 8 jam. Sehingga mengalami kesehatan yang menurun,” ucapnya.

Hasil investigasi ini, akan dimpulkan dengan temua di daerah lainnya. Kemudian menjadi bahan eveluasi dari Komnas HAM kepada KPU untuk pelaksanaan Pemilu mendatang. “Baik itu dari segi regulasi maupun teknisnya,” ucap Gatot. (nr/ls/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Pengrajin Furniture

Pemuda Tempursari Lumajang Ubah Limbah Kayu Jadi Sound System Bernilai Seni Tinggi

Lumajang - Seorang pemuda Desa Pundungsari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang berhasil merubah limbah kayu menjadi barang berharga dan bernilai seni tinggi. Di tangan terampil seorang pengrajin lokal mengubah kayu dan logam menjadi mahakarya yang memikat. Namanya Mas Saiful, seorang pengrajin furniture yang kini dikenal luas sebagai pencipta sound system berkualitas tinggi dengan sentuhan estetika seni.