Content: / /

Pelaku Curas Dilumajang Diringkus Polisi

Hukum Dan Kriminal

17 September 2014
Pelaku Curas Dilumajang Diringkus Polisi

Tersangka

Lumajang(lumajangsatu.com)- Samsul Arifin (22) warga Dusun Sumbertumpuk Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung, terpaksa harus mendekam di Sel Tahanan Polres Lumajang, setelah berusaha mencuri sepeda motor milik Rois.

Kejadian itu bermula, saat Rois (38) salah satu juru parkir di Jl.PB Sudirman, sedang menata kendaraan warga. Melihat sepeda motornya di otak atik dan distater oleh orang tak di kenal, Rois langsung berteriak maling. "Waktu itu saya sedang menata sepeda motor disebelah mas, dari jauh saya lihat kok sepeda motor saya diotak-atik orang dan dibawa kabur ya teriak maling saja saya,” tutur Ro’is saat dikonfirmasi sejumlah wartawan dihalaman Mapolres Lumajang, Rabu (17/09/2014).

Padahal saat diparkir, Ro’is sudah mengunci dengan kunci ganda, namun  seluruh kunci itu berhasil dibongkar. "Sudah saya kunci ganda mas," tambahnya.

Tersangka sempat berusaha kabur, beruntung bisa ditangkap di depan RS Bayangkara Lumajang. Warga geram dengan kelakuan tersangka, hingga akhirnya sempat menghakimi dengan pukulan dan tendangan.

Sementara menurut Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto, mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap tersangka. "Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka ini, dan saat ini tersangka ada disel tahanan Mapolres Lumajang,” Paparnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. (Mad/Red)

Facebook

Twitter

Redaksi