Content: / /

Polisi Pasang Spanduk Himbauan Tidak Mudik Bagi Warga Lumajang

Hukum Dan Kriminal

23 April 2020
Polisi Pasang Spanduk Himbauan Tidak Mudik Bagi Warga Lumajang

polisi pasang spandung himbauan tak mudik bagi warga Lumajang.

Lumajang- Banyak upaya dilakukan oleh Polsek Sukodono dalam menanggulangi pandemi virus Covid-19, salah satunya dengan pemasangan Banner imbauan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 seperti halnya yang dilakukan oleh Babinkamtibmas Polsek Sukodono Aiptu Hadi Hariono yang memasang banner imbauan larangan mudik di depan Mako Polsek Sukodono
Jalan Sukarno-Hatta Kamis, (23/04/2020).

 Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran virus covid 19 dengan menerapkan larangan mudik
kepada masyarakat Kecamatan Sukodono yang berada di perantauan. Kapolsek Sukodono AKP Ahmad Sutiyo, menuturkan bahwa pemasangan banner tersebut sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat yang merantau agar tidak mudik di
hari raya.

Tujuanya untuk mengantisipasai penyebaran virus corona atau covid 19. "Kami himbau kepada masyarakat di perantauan agar tidak mudik, sayangi diri sendiri dan keluarga supaya terhindar dari penyebaran covid 19”, tutur Kapolsek Sukodono.

Pihaknya juga sudah mengimbau masyarakatnya tidak melakukan mudik pada Lebaran nanti. Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Corona terhadap orang terdekat.

“Mengenai mudik, kami akan melakukan imbauan, supaya tidak usah mudik. Menunda dulu mudik,” tuturnya. (ind/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi