Lumajang - Miris anak usia dibawah umur menjadi pelaku dari curanmor milik tetangganya. 2 tersangka FA (15) dan M (16) asal Desa jenggrong Kecamatan Ranuyoso diamankan oleh warga sekitar dibantu oleh Satreskrim Polres Lumajang pada jam 03.00 WIB, Selasa (27/4/2021).