6 Begal Raja Bacok Dilumpuhkan Polres Lumajang

Kriminal Lumajang

6 Begal Raja Bacok Dilumpuhkan Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melumpuhkan kawanan begal asal Randuagung. Empat pelaku begal dan dua pendah hasil kejahatan sudah diamankan di Polres Lumajang.AKP Hasran SH. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan para pelaku terkenal sadis dalam melakukan aksinya. Terbaru, pelaku membegal diwilyah Jember dan korbannya dibacok yang kemduian viral di media sosial. "Satu pelaku berana Suhartono adalah residivi, karena melawan kita lumpuhkan dengan 5 timah panas di kakinya. Dedy juga salah satu eksekutor yang sangat kejam dan langsung membacok korbannya," jelas Hasran, Kamis (11/10/2018).begal sadisBerikut enam pelaku begal yang ditangkap polisi :1. SUHARTONO Bin NIKMAT, (33) Lumajang 17 Agustus 1985, alamat Dusun Wangkit Rt.02 Rw. 05 Desa Ranu wurung Kecamatan Randuagung. Pelaku adalah residivis kasus Curas sudah pernah dihukum 2 Kali di Lapas Jember, peran dalam perkara sebagai Joki dan juga sebagai Eksekutor.2. DEDY HANDIKA Bin MUNASIB, (22), Lumajang 12 Desember 1996, alamat Dusun Lembeneh Rt.05 Rw. 05 Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai eksekutor.3. KURNIA WAHYU ILAHI Bin HOLIK, (19), Lumajang 05 Mei 1999, alamat Dusun Toroyan Rt.27 Rw. 07 Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai joki turut serta melakukan pembegalan.4. ABDUL HARIS Bin JUNAIDI, (25), Lumajang 07 Juli 1995, alamat Dusun Toroyan Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai turut serta melakukan mengambil kendaraan bermotor.5. TAPI Bin TARI, alamat Dusun Duncong Rt.04 Rw. 02 Desa Salak Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai orang yang membeli hasil kejahatan alias penadah.6. ARIP Bin RAES, (42), Lumajang 15 Desember 1976, alamat DusunKajer Rt. 21 Rw. 18 Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai orang yang membeli hasil kejahatan atau penadah.