Lumajang (lumajangsatu.com) - Pj Sekda Lumajang yang baru dilantik Agus Triyono mengingatkan, kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau staf yang menangani keuangan atau retribusi. Bahwa, kesalahan paling berat, apabila penyalahgunaan keuangan hasil retribusi pajak dan sejenisnya.