Lumajang (lumajangsatu.com) - Tertangkapnya seorang pemuda asal Dusun Doho, Desa/Kecamatan Pasirian oleh Satreskoba Polres LUmajang. Membuat Kapolres, AKBP Arsal Sahbran miris atas tindakan anak muda yang hidup merusakan teman sebaya dengan jualan obat keras berbahaya."Penyebaran dan jual beli pil koplo adalah penjajahan gaya modern baru pada generasi penerus bangsa," kata Arsal saat dihubungi lumajangsatu.com, Sabtu(24/11/2018).Bagi dia, jual beli pil koplo adalah perusakan anak muda untuk bisa memajukan bangsa. Sehingga, peran orang tua dan masyarakat sekitar adalah kepedulian."Jika ada orang atau anak muda jualan pil koplo, laporkan ke polisi. Kita akan tindak," kata Kapolres.Diberikan sebelumnya, Seorang Pemuda bernama Fangky Oki Syahputra usia 18 tahun tamatan SMP dengan tangan kiri bertato ditangkap petugas saat mengedarkan pil berlogo Y. (ls/red)