Lumajang - Seorang ayah Selamet Hariyanto (45) warga Dusun Pandansari Desa Tukum tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur, kelakuan bejat tersebut dilakukan sudah 4 kali terhitung sejak bulan Juli 2020. Korban bernama Af (14) disaat korban duduk di bangku sekolah menengah pertama.