Lumajang - Video viral di media sosial terkait dengan adanya aktifitas pertambangan pasir ilegal berada di Desa Bago Kecamatan Pasirian, membuat masyarakat eluskan dada. Hal tersebut lantaran tidak adanya SKAB, keluar masuknya armada bebas dikarena tidak akan ada yang berani menghentikan karena tambang itu diduga miliknya oknum aparat.
Buka Tambang Pasir Ilegal di Lumajang
Buka Tambang Pasir Ilegal di Lumajang, Awas Ditangkap!
Lumajang- Polisi melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan menambang pasir di lokasi tambang ilegal yang berada di sepanjang jalur sungai Regoyo dan Rejali, tepatnya di Desa Bago dan Bades, Kecamatan Pasirian. Kegiatan pemasangan spanduk Himbauan larangan tersebut dilakukan Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto, Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan Kepala Desa Bago dan Bades.