Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang akrab disapa Cak Thoriq memenuhi undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), di Ruang Rapat Brawijaya Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (11/7/2019).