Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq mempercepat pencairan honor guru ngaji selama pandemi Covid 19. Melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang nomor 188.45/157/427.12/2020 tentang daftar penerima dan besaran dana hibah kepada lembaga pengembangan tilawatil qur'an Kecamatan untuk honorarium guru ngaji tahun anggaran 2020.