caleg-lumajang

Politik Lumajang

6 Caleg PKB Lumajang Mundur dari DCS

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tujuh calon legislatif PKB yang sudah masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) mengundurkan diri dan 1 caleg dapat tanggapan masyarakat. Ada yang mundur dikarenakan menjadi pendamping di Dinas Pemberedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ada juga karena masih aktif menjadi perangkat desa.Siti Mudawiyah SE, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menyatakan sesuai dengan tahapan, PKB sudah mengajukan penggantinya. Meskipun, ada beberapa caleg yang tidak bisa diganti karena tidak mempengaruhi kuota 30 persen perempuan atau ada tanggapan dari masyarakat.bendera parpol"Ada satu perangkat desa yang dapat tanggapan masyarakat sehingga kita masukkan dalam daftar tidak memenuhi syarat (TMS) dan bisa dilakukan pergantian," ujar Mudawiyah, Selasa (11/09/2018).