Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis FTV saat ini sudah masuk dalam persidangan. Dua mucikari Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/3). Endang Suhartini dan Tentri Novanta (sebelumnya disebut Tantri) mendengarkan dakwaan JPU dengan tenang.