Kedungjajang - DPRD Kabupaten Lumajang akhirnya menetapkan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 menjadi Perda. Secara administrasi memang sudah diterima melalui rapat-rapat Komisi dengan mitra kerja, namun secara pelaksanaan tentunya harus dipantau ke lokasi.