Lumajang - Pengurus KUD Panca Bhakti yang sebelumnya disidak oleh Forkopimda terkait kelangkaan elpiji 3 kg memenuhi panggilan Satreskrim Polres Lumajang. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperoleh keterangan terkait sidak yang menemukan pendistribusian gas elpiji 3 kg ke pangkalan KUD Panca Bhakti dan tempatnya masih tertutup serta belum ada papan namanya (name board).