Lumajang - Selama libur sekolah tahun 2021, semua guru abik PNS atau honorer mulai TK, SD dan SMP dilarang pergi ke luar kota. Terkecuali karena kepentingan
Lumajang - Selama libur sekolah tahun 2021, semua guru abik PNS atau honorer mulai TK, SD dan SMP dilarang pergi ke luar kota. Terkecuali karena kepentingan