Lumajang - Tersangka residivis maling sepeda motor atas nama Rendi Pratama (28) warga Dusun Tongmaling Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung yang beraksi di 20 TKP berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Lumajang. Tersangka melancarkan aksinya bersama temannya yang kini masih buron, adapun 20 TKP yang kerap terjadi di wilayah Lumajang 19 beraksk dan 1 TKP di Kabupaten Jember.