Kunir - Tiga pelaku pembuatan Premium oplosan ternyata memiliki peran masing-masing untuk melancarkan dagangannya, tersangka berinisial DH (36) warga Desa Kabuaran Kecamatan Kunir, MY (27) warga Kota Probolinggo dan YDA (20) Kota Probolinggo. Jumat, (17/9/2021).