Ranuyoso - Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang berhasil ungkap kasus dugaan Tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2019 dalam program pembangunan Jembatan Beton di Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso tersangka atas nama SND (58) warga Dusun Kembar Desa Wonoayu, Rabu (06/01/2021).
Jembatan Wonoayu Kecamatan Ranuyoso
Diduga Jadi Bancakan, Tim Cobra Akan Periksa RAB Jembatan Wonoayu
Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang akan memanggil pekerja proyek jembetan di Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso. Pasalnya, jembatan yang baru selesai sekitar 3 bulan itu kondisinya sebagain ada yang rusak retak dan membahayakan bagi warga yang melintas.