Lumajang - Oknum Kades Kudus LH (33) menjadi otak dalam penganiayaan terhadap korban bernama SR (29) warga Desa Kebonan Kecamatan Klakah disekitar perlintasan Rel Kereta Api Desa Klakah Kecamatan Klakah. Tersangka melakukan penganiayaan tersebut bersama 7 orang yang kini masih buron.