Lumajang - Oknum Kades Kudus LH (33) disangka menjadi otak dalam penganiayaan terhadap korban bernama SR (29) warga Desa Kebonan Kecamatan Klakah disekitar perlintasan Rel Kereta Api Desa Klakah Kecamatan Klakah. Kini, kasusnya sudah memasuki babak persidangan.